DOKUMENTASI USAHA

 

mesin fotocopy

accesories

seserahan

stok kertas

atk

alat tulis kantor

tampak depan

gudang


PROFIL SINGKAT BUMDES ARTHA KENCANA


 BUMDes Artha Kencana didirikan berdasarkan Peraturan Desa Kalikobok Nomor 01 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kalikobok, Bapak Widoyo dengan persetujuan bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalikobok, ditetapkan pada tanggal 20 Oktober Tahun 2019. 

Saat ini usaha yang dikembangkan oleh BUMDes Artha Kencana adalah penjualan alat tulis kantor, handycraft dan jasa fotokopi. Usaha ini baru terealisasi pada bulan September 2020. Semoga kedepannya BUMDes Artha Kencana dapat berkembang dan maju menjadi kebanggaan warga Desa Kalikobok.